Kembali
PENGUMUMANTENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PADA SELEKSI PENGADAAN PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022
26 Nov 2022
·Oleh : Bkpsdm
·4259 kali dibaca
PENGUMUMAN
NOMOR 10/PANSELPPPKGURU/BADUNG/2022
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022
Sehubungan dengan Pengumuman Nomor 02/PANSELPPPKGURU/BADUNG/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung Tahun 2022, serta berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung Tahun 2022 pada Hari Rabu, Tanggal 23 Nopember 2022, bersama ini diumumkan sebagai berikut :
- Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing. Selanjutñya pelamar yang telah mengajukan sanggahan dan dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus Seleksi Administrasi adalah peserta dengan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Peserta dan nama sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
- Peserta yang lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi melalui Penilaian Kesesuaian (untuk Pelamar P2 dan P3) dan Seleksi Kompetensi dengan CAT UNBK (bagi Pelamar P4).
- Jadwal pelaksanaan Penilaian Kesesuaian direncanakan pada Tanggal 27 Nopember — 3 Desember 2022. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, oleh sebab itu pelamar agar terus memantau pengumuman di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten badung (https://bkpsdm.badungkab.go.id).
- Pelamar yang mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung Tahun 2022 tidak dipungut biaya apapun.
- Keputusan panitia Seleks,i Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
KLIK UNTUK MENGUNDUH PENGUMUMAN LENGKAP
26 Nov 2022
·Bkpsdm
·4259 kali dibaca
Pengumuman lainnya