PERSYARATAN PINDAH MASUK / KELUAR KABUPATEN BADUNG
|
|
|
-
SURAT PERMOHONAN Bermaterai 6000 YANG BERSANGKUTAN YANG DITUJUKAN KEPADA :
-
BUPATI BADUNG
-
Up. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung
-
SK CPNS dan PNS
-
Pangkat Terakhir
-
Karpeg
-
Form NIP Baru
-
Ijazah Terakhir
-
SKP (2 Tahun Terakhir)
-
Persetujuan Pindah Tugas Dari Dinas / Tempat Tugas
-
Persetujuan Pindah Dari Instansi asal
-
Surat Pernyataan Tidak Menuntut Jabatan
-
Surat Pernyataan Tidak sedang Dalam Hukuman Disiplin / Tidak Sedang Dalam Proses Pengadilan
-
Surat Pernyataan Tidak Sedang Mengikuti Tugas Belajar Atau Pendidikan Dinas
-
Surat Pernyataan Bersedia di Tempatkan di Seluruh Wilayah Pemerintah Kabupaten Badung
-
Surat Rekomendasi :
-
GURU : Rekomendasi Dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Badung
-
KESEHATAN : Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kab. Badung
NB.
-
Semua Usul dibuat Rangkap 2
-
Semua Foto Copy SK – SK harus dilegalisir oleh Kepala OPD instansi masing - masing
|
|
|
|
|
|
|
|
|