Kembali
PENYESUAIAN PERSYARATAN SURAT TANDA REGISTRASI (STR) UNTUK FORMASI JABATAN PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN DALAM SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024
02 Sep 2024
·Oleh : Bkpsdm
·1961 kali dibaca
PENGUMUMAN NOMOR: 06/PANSELASN/BADUNG/2024 TENTANG
PENYESUAIAN PERSYARATAN SURAT TANDA REGISTRASI (STR) UNTUK FORMASI JABATAN PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
DALAM SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024
Menunjuk Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Badung Nomor : 03/PANSELASN/BADUNG/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2024, serta berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5813/B- SI.02.01/SD/E/2024 tanggal 1 September 2024 perihal Penyesuaian Persyaratan STR Untuk Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan, bersama ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Persyaratan Kualifikasi pendidikan untuk jabatan tenaga kesehatan mengacu kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2024 Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024. dengan penyesuaian persyaratan bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan baik keahlian maupun keterampilan, apabila mendaftar pada fasilitas kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi pengambilan spesimen biologi/sampel adalah sebagai berikut :
02 Sep 2024
·Bkpsdm
·1961 kali dibaca
Pengumuman lainnya