<p style="text-align: justify;"> Menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor : 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H, sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;"> DOWNLOAD SURAT EDARAN <a href="https://badungkab.go.id/assets/instansi/bkpsdm/download/SURAT-EDARAN-Nomor--8503251BKPSDMSekret-TENTANG-PENETAPAN-JAM-KERJA-PADA-BULAN-RAMADHAN-1444-H_412948.pdf" target="_blank">KLIK DISINI</a></p>
SURAT EDARAN Nomor : 850/3251/BKPSDM/Sekret TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1444 H
06 May 2019