<p style="margin-left:7.1pt;"> Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai  Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/400/FP3K/M.SM.01011/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bersama ini kami umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk jabatan Guru dan Penyuluh Pertanian yang ada dalam database BKN dan data base Kementerian Pertanian serta memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.</p> <p style="margin-left:7.1pt;">  </p> <p style="margin-left:7.1pt;"> DOWNLOAD PENGUMUMAN <a href="https://badungkab.go.id/assets/instansi/bkpsdm/download/PENGUMUMAN-NOMOR---01PANSELPPPKBADUNG2019-TENTANG-SELEKSI-PENGADAAN-PEGAWAI-PEMERINTAH-DENGAN-PERJANJIAN-KERJA-PPPK-TAHAP-I-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-BADUNG-TAHUN-2019_239099.PDF" target="_blank">KLIK DISINI</a></p>
PENGUMUMAN NOMOR: 01/PANSELPPPK/BADUNG/2019 TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2019
15 Feb 2019