<p style="text-align: justify;">MANGUPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengikuti Undangan Sosialisasi Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Senin (12/10/2026).</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi PPPK. BKPSDM Kabupaten Badung diwakili oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, SKM.,M.Si, beserta Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan Tim. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh instansi pemerintah terkait pedoman orientasi PPPK yang baru, sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dengan mengikuti kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Badung akan menindaklanjuti pedoman terbaru tersebut dalam pelaksanaan orientasi bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;"><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/img-20261012-wa00251-20261012181505-5CRTk.jpg" weigth="100px" /></p>
BKPSDM Badung Ikuti Undangan Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK Tahun 2026 dari LAN RI
12 Oct 2026