<p><strong>BADUNG</strong> — Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti <strong>Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment) Jabatan Pelaksana Tahun 2026</strong>, yang dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) bertempat di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali.</p> <p>Pelaksanaan assessment bagi ASN Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan oleh <strong>UPTD Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Badung</strong> dengan memperoleh fasilitasi dari <strong>UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali</strong>. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penilaian potensi dan kompetensi ASN sekaligus mendukung penguatan implementasi manajemen talenta dan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.</p> <p>Secara keseluruhan, kegiatan diikuti oleh <strong>47 peserta</strong>, terdiri atas 36 ASN Pemerintah Provinsi Bali, 10 ASN Pemerintah Kabupaten Badung, dan 1 ASN Kabupaten Jembrana. Kegiatan berlangsung selama satu hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WITA.</p> <p>Kegiatan dibuka langsung oleh <strong>Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Drs. I Wayan Budiasa, M.Si.</strong>, didampingi Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali. Turut hadir <strong>Kepala UPTD Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Badung, Ni Gusti Ayu Made Puja Rama, S.H., M.H.</strong></p> <p>Rangkaian assessment dimulai pukul 08.30 WITA dengan beberapa tahapan penilaian yang meliputi <strong>Computer Assisted Test (CAT), analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), dan wawancara</strong>. Untuk peserta dari Pemerintah Kabupaten Badung, rangkaian kegiatan diawali dengan sesi wawancara secara bergantian dengan durasi 60 menit untuk setiap peserta, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan CAT setelah jeda makan siang.</p> <p>Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung <strong>penilaian potensi dan kompetensi ASN serta penguatan implementasi manajemen talenta dan sistem merit</strong> di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Hasil assessment juga menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan kompetensi bagi ASN dalam mengikuti ujian kompetensi pada jabatan fungsional.</p> <p>Hasil penilaian masing-masing peserta selanjutnya dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya. Data dan informasi hasil assessment diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi dan kompetensi ASN sebagai salah satu dasar dalam mendukung pengembangan karier dan pengelolaan sumber daya aparatur secara objektif dan terarah.</p> <p>Melalui pelaksanaan assessment ini, Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi dan merit, sehingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara lebih terukur serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/ass-ag2-20260826154416-cFpeN.png" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/ass-ag3-20260826154417-SInOt.png" weigth="100px" /></p>
10 ASN Pemkab Badung Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Jabatan Pelaksana Tahun 2026
26 Aug 2026