<p>Badung, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Badung. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Jumat (24/10).</p> <p> </p> <p>Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, SKM., M.Si., yang juga memberikan pengarahan kepada para pegawai baru tersebut. Tampak hadir mendampingi Dra. Ni Made Rai Anggraeni, M.Si, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM Kabupaten Badung.</p> <p>Dalam laporannya, Rai Anggreani menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada sejumlah keputusan Menteri PANRB, di antaranya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta Keputusan Nomor 638 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Badung.</p> <p>Acara ini bertujuan memberikan kepastian status hukum kepada tenaga non-ASN yang telah lolos seleksi PPPK Paruh Waktu dan menyelesaikan seluruh proses pengusulan NIPPPPK. Sebanyak 117 orang peserta dari berbagai perangkat daerah hadir menerima SK pengangkatan, disaksikan oleh para sekretaris dan pejabat kepegawaian masing-masing instansi.</p> <p>Plt. Kepala BKPSDM Badung dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Badung dalam penyelesaian status tenaga non-ASN. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, dedikasi, dan integritas bagi seluruh pegawai dalam mendukung visi Kabupaten Badung: “Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”</p> <p>“PPPK Paruh Waktu memiliki arti strategis dan peranan penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Karena itu, saya berharap saudara-saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat pengabdian,” ujar Putra Yadnya.</p> <p>Beliau juga berpesan agar seluruh PPPK senantiasa meningkatkan kompetensi diri, menjaga etika dan moral, serta menjadi agen perubahan positif di lingkungan kerja maupun masyarakat.</p> <p>Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dan doa bersama.</p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/PPPK Paruh Waktu 1.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/PPPK Paruh Waktu 4.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/PPPK Paruh Waktu 6.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/PPPK Paruh Waktu 5.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/PPPK Paruh Waktu 3.jpeg" weigth="100px" /></p>
117 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bukti Komitmen Badung Selesaikan Status Non-ASN
24 Oct 2025