<p>Mangupura — Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding dan konsultasi terkait kebijakan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.</p> <p>Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Drs. Wayan Mastra, diterima langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya, SKM., M.Si beserta jajaran pejabat BKPSDM Badung di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung. Hadir pula sejumlah anggota Komisi I, di antaranya I Putu Tika Winawan, S.H., I Wayan Navy Sudarsa, I Nengah Mudiana, S.S., M.A.P., serta staf pendamping.</p> <p>Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM Badung, Dra. Ni Made Rai Anggraeni, M.Si, menjelaskan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, promosi, hingga sistem pengelolaan ASN berbasis digital.</p> <p>Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Badung memiliki sekitar 6.530 posisi personel, dengan 340 posisi masih kosong akibat pengunduran diri dan penyesuaian kualifikasi. Selain itu, turut dibahas tentang program pelatihan kepemimpinan (PIM) yang menjadi syarat penting sebelum seorang ASN menduduki jabatan struktural.</p> <p>Pada kesempatan tersebut, dibahas pula penerapan sistem absensi berbasis pengenalan wajah dan integrasi data ke sistem manajemen kepegawaian nasional milik BKN, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data pegawai. Sistem ini wajib diterapkan secara menyeluruh di seluruh instansi daerah.</p> <p>Ketua Komisi I DPRD Klungkung menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan BKPSDM Badung, khususnya dalam hal penerapan sistem manajemen kepegawaian yang lebih modern dan terintegrasi. “Kami berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi referensi bagi Klungkung dalam merancang kebijakan yang lebih efektif untuk tenaga PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu,” ujarnya.</p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/IMG20251016084846.jpg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/IMG20251016085200.jpg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/IMG20251016102208.jpg" weigth="100px" /></p> <p> </p>
Komisi I DPRD Klungkung Kunjungi BKPSDM Badung Bahas Status PPPK Paruh Waktu
16 Oct 2025