<p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Badung  <span style="font-size:10.5pt"><span style="line-height:107%"><span pro="" sans="" source="" style="font-family:"><span style="color:#212529">I Wayan Putra Yadnya, SKM, MSi. </span></span></span></span>bersama Plt. Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Ida Ayu Made Ardhani Mas, S.Sos.,M.A.P  mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Penerapan dan Pengawasan Sistem Merit dalam Penyelenggaraan Manajemen ASN pada Kamis, 4 September 2025 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) .Agenda ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Kegiatan FGD ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. FGD ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta pejabat terkait dari Kementerian PANRB.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Transformasi sistem merit ASN menjadi prioritas pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan diperkuat dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 serta Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Pada tahap pertama (2025–2029), pemerintah menargetkan peningkatan kualitas ASN sebagai pilar birokrasi dan pelayanan publik berbasis meritokrasi.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">“Sistem merit memastikan bahwa pengelolaan ASN, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan karier, dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan faktor non-merit seperti kedekatan politik atau hubungan pribadi,” ujar Deputi SDM Aparatur KemenPANRB dalam surat edaran.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Berdasarkan data BKN per Desember 2024, sebanyak 338 instansi pemerintah (52,8%) telah meraih kategori <i>Baik</i> dan <i>Sangat Baik</i> dalam penerapan sistem merit. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun masih menyisakan tantangan bagi hampir separuh instansi lain untuk mengejar standar<span gothic="" ms="" style="font-family:">.</span></span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan pada Juli 2025 bahwa pihaknya akan mengawasi penuh seluruh tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), tanpa lagi ikut serta sebagai panitia seleksi. “Dengan begitu, transparansi dan independensi seleksi pejabat tinggi bisa lebih terjamin,” ujarnya</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Selain itu, DPR melalui Komisi II juga tengah membahas revisi UU ASN agar sistem merit memungkinkan jenjang karier ASN dari daerah dapat berlanjut hingga pusat. “Tujuannya, ASN yang kompeten tidak hanya berkembang di daerah, tetapi juga bisa mengabdi di tingkat nasional,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Meski demikian, implementasi sistem merit dinilai masih belum merata. Menteri PANRB sebelumnya menekankan pentingnya pemerataan penerapan hingga daerah, karena selama ini capaian lebih dominan terjadi di Pulau Jawa dan kota-kota besar.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">FGD yang akan digelar ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif untuk memperkuat regulasi, pengawasan, serta percepatan penerapan meritokrasi ASN di seluruh instansi pemerintah.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/WhatsApp Image 2025-09-04 at 12.06.36.jpeg" weigth="100px" /></p>
Kabupaten Badung mengikuti FGD Nasional Bahas Penguatan Sistem Merit ASN
04 Sep 2025