<p data-end="565" data-start="188"><em data-end="213" data-start="188">Badung, 14 Agustus 2025</em> – Pemerintah Kabupaten Badung kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 61 pejabat baru, yang terdiri dari 6 Pejabat Administrator, 12 Pejabat Pengawas, dan 43 Pejabat Fungsional. Upacara pelantikan berlangsung di Mangupura, Kamis (14/8), dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.</p> <p data-end="865" data-start="567">Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus tindak lanjut dari perubahan regulasi terkait manajemen kepegawaian dan struktur organisasi di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Giriasih dan RSUD Suwiti.</p> <p data-end="1198" data-start="867">“Rumah Sakit Umum Daerah merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki empati, kecepatan bertindak, dan kemampuan beradaptasi di tengah situasi darurat maupun krisis kesehatan,” tegasnya.</p> <p data-end="1452" data-start="1200">Bupati juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menjadi agen perubahan dengan meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta menjaga integritas dan loyalitas terhadap Pemerintah Kabupaten Badung serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p> <p data-end="1599" data-start="1454">“Selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat, tingkatkan mutu pelayanan, dan pastikan setiap langkah berorientasi pada kepuasan pasien,” ujarnya.</p> <p data-end="1939" data-start="1601">Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan amanat <strong data-end="1715" data-start="1648">Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara</strong>, <strong data-end="1761" data-start="1717">Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017</strong> jo. <strong data-end="1792" data-start="1766">PP Nomor 17 Tahun 2020</strong>, serta <strong data-end="1846" data-start="1800">Peraturan Bupati Badung Nomor 1 Tahun 2024</strong> yang telah diubah menjadi <strong data-end="1903" data-start="1873">Perbup Nomor 27 Tahun 2025</strong> tentang struktur organisasi RSUD.</p> <p data-end="2245" data-start="1941">Menutup sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati dan berorientasi pada pelayanan. “Tunjukkan prestasi dalam tugas masing-masing, jadikan diri Saudara berarti bagi masyarakat Kabupaten Badung. Mari bekerja dengan niat melayani, bukan untuk dilayani,” pungkasnya.</p> <p data-end="2245" data-start="1941"><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/cover 1.jpeg" weigth="100px" /></p> <p data-end="2245" data-start="1941"><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/WhatsApp Image 2025-08-23 at 11.25.00.jpeg" weigth="100px" /></p> <p data-end="2245" data-start="1941"><img height="100px" src="https://bkpsdm.badungkab.go.id/storage/bkpsdm/image/WhatsApp Image 2025-08-23 at 11.25.08.jpeg" weigth="100px" /></p>
Bupati Badung Lantik 61 Pejabat Baru, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
14 Aug 2025