<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Tim Penerapan Sistem Merit di Badung menandatangani berita acara Sistem Merit dengan Tim Penilai Penerapan Sistem Merit di Bali Lian Ifandi di Puspem Badung, Kamis (7/10). Sistem Merit menurut Pasal 1 UU No 5 tahun 2014 adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur. Turut hadir dari Tim Penerapan Sistem Merit diantaranya Martiyas Anggi Pamungkas, Susana Maria Tandika, Jasmine Amalia Assegaf, Sekretaris BKPSDM AA. Wirayasa, Sekretaris Bappeda I Ketut Wirawan serta perwakilan dari OPD terkait dilingkungan Pemkab Badung.</p> <p>Penyerahan penilaian selanjutnya akan di serahkan pada rapat pleno di Jakarta oleh KASN.</p>
Sekda Adi Arnawa Tandatangani Berita Acara Hasil Asistensi dan Verifikasi Penerapan Sistem Merit di Pemerintah Kabupaten Badung
12 Oct 2021