<p style="text-align: justify;"> Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Suber Daya Manusia Kabupaten Badung Melaksanakan Rapat Kerja Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya di Kabupaten Badung Tahun 2020, dimana kegiatan tersebut langsung dibuka langsung oleh bapak kepala BKPSDM Kab. Badung Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM yang di damping oleh Kepala bidang Mutasi dan informasi Aparatur Dr. I Gde Surya Kurniawan, S.STP., M.Si dan Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kanreg X Denpasar, dalam acara tersebut juga turut hadir Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Jakarta Bapak Firman, S.Sos.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam kesempatan tersebut  Kepala BKPSDM Kab. Badung mengutarakan sampai saai ini terdapat 195 Jabatan Fungsional Khusus (tertentu) yang telah ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara itu di Kabupaten Badung terdapat 88 jenis Jabatan Fungsional. Dari Jabatan tersebut baru terisi 35 jenis Jabatan sehinggan masih kosong 53 Jabatan Fungsional. Ini menunjukan bahwa peluang PNS di Kabupaten Badung untuk berkarier dalam Jabatan Fungsional Tertentu terbuka semakin luas. Hal ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh PNS semaksimal mungkin, mengingat di masa yang akan datang Pemerintah secara bertahap akan mengurangi Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V, serta memperbanyak pemangku Jabatan Fungsional Tertentu. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang datar/flat, yang juga merupakan amanat dari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.</p>
RAPAT KERJA TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DAN ANGKA KREDITNYA DI KABUPATEN BADUNG TAHUN 2020
09 Sep 2020